Bayangkanlah Anda yang harus menerima kemalangan ini. Anda adalah seorang istri yang sama sekali tidak diperkenankan ke luar rumah oleh suami Anda kecuali untuk mengantar anak Anda pergi dan pulang sekolah. Bahkan, mendatangi majelis ilmu Agama pun tak boleh. Apa yang akan Anda lakukan jika hal ini menimpa Anda?
Begitulah yang menimpa teman saya. Ia seorang wanita matang. Memahami Agama dengan cukup baik. Pernah sekolah di pesantren. Taat betul pada suami. Tak pernah membantah. Mengabdikan diri seutuhnya pada keluarga; suami dan putra satu-satunya.
Awalnya, segalanya berjalan normal. Ia masih memiliki kebebasan datang ke pengajian rutin dan berbagai majelis ilmu. Lalu datanglah kemalangan itu. Tiada angin tiada hujan, suaminya tiba-tiba melarangnya ke luar rumah untuk alasan apapun kecuali untuk berbelanja ke warung terdekat dan mengantar anaknya pulang-pergi sekolah.
Teman saya pasrah. Ia menerima larangan suaminya tanpa banyak membantah. Karena mungkin baginya, taat kepada suami adalah segala-galanya. Apalagi, suaminya menggunakan dalil,“ Istri-istri Rasul juga nggak pernah ke luar rumah.” Suaminya ingin, dia memusatkan perhatiannya pada pendidikan anak semata wayang mereka.
Dan, karena itulah, teman saya harus rela kehilangan seluruh waktunya untuk memperbaiki dirinya sendiri. Dia tak lagi bisa berhubungan dengan teman-teman satu pengajiannya. Dia juga menarik diri dari semua aktivitas dakwah dan keagamaan. Ia hidup seperti mengucilkan diri sendiri. Semata karena mengikuti nasihat suaminya,” Dakwahmu itu cukup di dalam rumah.”
Teman saya, tentu saja terluka. Hatinya lara. Batinnya menderita. Beberapa waktu lalu ia mengirim pesan pendek kepada saya,” Kdang2 sya klo sndiri, sya sk sdih, mngapa sya hrus mngalami hal smcam ini, tpi smuanya sya kmblikan pada Allah SWT.”
Teman saya memang bukan tipe pemberontak. Meski ia punya hak merenggut kembali kebebasannya yang terampas. Kebebasan yang dijamin oleh Islam. Bukankah Islam yang pertama kali membebaskan wanita dari belenggu kejahiliahan dan memberinya kedudukan mulia? Wanita di zaman Rasul memiliki kebebasan mengemukakan pendapat dan mempengaruhi keputusan politik para petinggi negara. Wanita jua terlibat aktif dalam setiap peperangan dari peran menjadi perawat hingga peran di garis depan memanggul senjata.
Lalu kenapa, sebagian orang dengan mengatasnamakan Agama, memenjarakan wanita dalam rumah-rumah mereka dan membatasi peran wanita sebagai pengurus rumah tangga an sich (semata)? Bukankah ini merupakan cara mengapresiasi dan mempraktekkan sunah yang keliru?
[untuk sahabat yang tak berdaya, ery 2007]